JAKARTA, SULUTAKTUAL – Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi menghadiri Rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial yang digelar oleh Kementrian Dalam Negeri RI pada Senin 7/3 di Ballroom Birawa Hotel Bidakara Jakarta.
Rakornas yang dibuka oleh Sekjen Kemedagri Dr Yuswandi A Tumenggung ini diikuti oleh para Gubernur, Bupati, Walikota dan Kaban Kesbangpol se-Indonesia, yang diawali dengan Laporan Dirjen Politik dan PUM Soedarmo dan sajian materi dari Panglima TNI, Asops Kapolri, Deputi II BIN, Deputi I BNPT dan ditutup secara resmi oleh Mendagri Tjahyo Kumolo SH.
Dalam Rakornas ini Bupati JWS mendapat kesempatan untuk menyampaikan tanggapan dan pemikiran yang brilian dalam rangka mendukung terciptanya penanganan konflik sosial di negara ini.
Bupati JWS mengusulkan agar Kemendagri segera mengkaji dan menetapkan payung hukum yang akan dijadikan dasar bagi para Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia untuk dapat mengalokasikan anggaran khusus bagi pihak Forkopimda dalam penanganan konflik sosial di daerahnya.
“Dengan pengawasan keuangan daerah yang sangat ketat, membuat kami para Kepala Daerah sulit untuk mengambil kebijakan dalam rangka pengalokasian anggaran buat rekan-rekan Forkopimda untuk menangani konflik sosial ini” ungkap Bupati JWS.
“Olehnya kami mohon Bapak-bapak di Kemendagri untuk mengkaji dan menetapkan payung hukum agar kami Kepala Daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk mendukung kinerja Forkopimda menangani konflik sosial di daerahnya” urai Bupati.
Bupati JWS juga mengusulkan agar pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk berkoordinasi dengan para Kepala Daerah dalam penerbitan Sertifikat Tanah di daerah perbatasan wilayah Kabupaten dan Kota.
“Jangan sampai terjadi seperti di Sulut, dimana pihak BPN Kota lain menerbitkan Sertifikat Tanah di wilayah Kabupaten Minahasa” ungkap Bupati JWS yang disambut tepuk tangan meriah oleh semua peserta yang hadir.(humaspemkab/agl)
Bupati JWS mengusulkan agar Kemendagri segera mengkaji dan menetapkan payung hukum yang akan dijadikan dasar bagi para Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia untuk dapat mengalokasikan anggaran khusus bagi pihak Forkopimda dalam penanganan konflik sosial di daerahnya.
“Dengan pengawasan keuangan daerah yang sangat ketat, membuat kami para Kepala Daerah sulit untuk mengambil kebijakan dalam rangka pengalokasian anggaran buat rekan-rekan Forkopimda untuk menangani konflik sosial ini” ungkap Bupati JWS.
“Olehnya kami mohon Bapak-bapak di Kemendagri untuk mengkaji dan menetapkan payung hukum agar kami Kepala Daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk mendukung kinerja Forkopimda menangani konflik sosial di daerahnya” urai Bupati.
Bupati JWS juga mengusulkan agar pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk berkoordinasi dengan para Kepala Daerah dalam penerbitan Sertifikat Tanah di daerah perbatasan wilayah Kabupaten dan Kota.
“Jangan sampai terjadi seperti di Sulut, dimana pihak BPN Kota lain menerbitkan Sertifikat Tanah di wilayah Kabupaten Minahasa” ungkap Bupati JWS yang disambut tepuk tangan meriah oleh semua peserta yang hadir.(humaspemkab/agl)