Vaksinasi Massal Sukses, RSUP Kandou Terapkan Relaksasi Persyaratan Penerima Vaksin

oleh -101 Dilihat
Beberapa SDM Kesehatan yang telah selesai mengikuti vaksinasi dosis kedua di Auditorium Unsrat, Jumat (19/2/2021).
MANADO-Suksesnya pelaksanaan vakasinasi massal bagi SDM Kesehatan di Kota Manado, diakui Direktur Utama RSUP Kandou Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD, karena pihaknya telah memberlakukan teknis pelaksanaan sesuai instruksi Kementerian Kesehatan.
Diterangkan Dirut Panelewen, dalam surat edaran Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, ada relaksasi pemberian vaksin terhadap sasaran.
Pemerintah mengizinkan pemberian vaksin Covid-19 bagi sasaran tunda yakni kelompok usia 60 tahun ke atas, komorbid, penyintas Covid-19 di atas 3 bulan, dan ibu menyusui.
Begitu juga penerima vaksin yang memiliki hasil skrining tekanan darah hingga 180/110 mmHg masih boleh disuntikkan vaksin Covid-19.
“Relaksasi atau perubahan persyaratan penerima vaksin Covid-19 tersebut, setelah melihat kondisi terkini bahwa laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau KIPI sangat minim,” tandas Dirut Panelewen didampingi Direktur Medik Keperawatan dan Penunjang dr Jehezkiel Panjaitan, Direktur SDM Pendidikan dan Umum Dr dr Ivonne E Rotty MKes, Direktur Perencanaan Keuangan dan BMN Dewi Anggraeni SE MM, serta Ketua Tim Vaksinasi Massal dr Hanry Takasenseran.
(vhp)

No More Posts Available.

No more pages to load.