
TAHUNA -Ditengah berbagai terpaan kritikan pedas yang terus menemani langkah pemerintahan Jabes E Gaghana SE ME dan Helmud Hontong SE menjadikan Sangihe lebih baik, Bupati Sangihe Jabes E Gaghana SE ME terus memberikan bukti nyata terus membangun dan mengharumkan Kabupaten Sangihe.
Terbukti, berdasarkan hasil quality assurance, Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sangihe menerima sertifikat Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Level 3 dari Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP). Diterima via Video Confference oleh Bupati yang di dampingi oleh Plh Sekda, Harry Wolff, Kepala Inspektorat Kabupaten Sangihe Nusrianto RE Pande, Kaban Keuangan, Femmy Montang, di Ruang Rapat Kerja Bupati, Senin, (15/6/2020).
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Dr. Setia Nugroho yang menyerahkan sertifikat Kapabilitas APIP Level 3, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Inspektorat Kabupaten Sangihe, karena di Provinsi Sulut, baru 7 kabupaten yang mendapat penghargaan APIP level 3, termasuk Sangihe.
Nugroho menegaskan, dalam APIP level 3 ini yang paling dihayat, Inspektur bersama jajaran harus lebih mendalami titik rawan terhadap pengelolaan keuangan di kabupaten Sangihe.
“Untuk itu, dengan capaian kapabilitas level ini, Inspektorat dapat menyuarahakan kepada Aparat Birokrasi resiko penyalagunaan keuangan daerah, agar dikemudian hari, sangat diharapkan sudah tidak ada cerita lagi dari sangihe yang tersandung kasus hukum,” singkat Nugroho
Sementara itu, Gaghana mengatakan terhadap capaian kapabilitas APIP level 3 mengatakan ini merupakan sebuah catatan sejarah baru bagi pemerintah kabupaten sangihe.
“Atas nama warga sangihe, kami sangat berterima kasih kepada perwakilan BPKP provinsi sulut yang sudah bersama-sama mengawal dan memberikan penilaian atas kinerja Inspektorat dalam pengawasan pengelolaan keuangan daerah, sehingga hasil yang baik boleh kami dapatkan saat ini,” ungkap Gaghana.
Lebih lanjut Gaghana mengatakan dengan capaian level ini, tentunya menjadi komitmen bagi pemerintah daerah dan jajaran Insspektorat, dalam tugas tanggung jawab terhadap pembinaan bagi seluruh OPD yang perlu mendapat pendampingan terus-menerus, pencerahan dan perbaikan untuk diwujudkan bersama.
Olehnya kepada Perwakilan BPKP Sulut, Gaghana menjelaskan pemerintah daerah juga sudah melakukan pergeseran anggaran APBD untuk pemanfaatan penanganan pandemi covid-19, melalui sekretariat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial Kabupaten Sangihe.
“Semua kegiatan ini, tentu kami kawal bersama dengan jajaran Inspektorat, serta pemeriksa eksternal dari kejaksaan, sehingga kami lebih aman dan nyaman untuk hal-hal yang di hadapi saat ini,” imbuhnya sambil berharap dengan capaian Kapabilitas APIP Level 3, di Sangihe terhindar dari kasus hukum dan perilaku – perilaku yang keliru sebelumnya.
(sam)