Insentif Nakes-Relawan Dicairkan Pemerintah Pusat

oleh -119 Dilihat
JAKARTA-Pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan telah mencairkan insentif untuk tenaga kesehatan.
Pada Rabu (20/5/2020), insentif tersebut dicairkan dari Kas Negara sebesar Rp10,45 miliar oleh KPPN Jakarta VII kepada rekening Bendahara Satker Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kesehatan – Kementerian Kesehatan, untuk diteruskan kepada para penerima yang telah ditentukan.
Menurut Dirjen Perbendaharaan Andin Hadiyanto, pencairan hari ini kepada 1.205 orang Nakes merupakan tahap awal dari insentif dalam penanganan Covid-19.
Total dianggarkan sebesar Rp5,9 triliun untuk lebih dari 276 ribu orang Nakes. Baik nakes pusat, nakes daerah, maupun relawan.
Pemerintah pusat juga direncanakan akan memberikan santunan kematian untuk nakes yang gugur dalam tugas penanganan Covid-19. Sebesar Rp300 juta per orang. Selain itu, disiapkan pula anggaran untuk penyediaan bahan pangan tambahan bagi nakes dan relawan Covid-19.
Pemberian insentif, santunan, maupun penyediaan fasilitas lainnya ini merupakan bentuk komitmen dukungan pemerintah untuk para nakes sebagai garda terakhir melawan Covid-19.
“Doa dan hormat kami untuk seluruh jajaran tenaga medis yang terus berjuang, duka kami atas gugurnya pejuang bangsa di bidang medis dalam menjalankan tugasnya yang mulia. Mari, lakukan apa yang kita bisa untuk mencegah penyebaran virus Covid-19,” tandasnya.
(vhp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.