Tenaga Kesehatan di RS, Puskesmas, dan Klinik Harus Diproteksi

oleh -106 Dilihat
Ketua Komisi IX DPR-RI Felly Estelita Runtuwene (kiri) bersama Kepala BPBD Sulut Drs Joi Oroh.
MANADO-Ketua Komisi IX DPR-RI Felly Estelita Runtuwene meminta agar seluruh tenaga kesehatan menjadi sasaran prioritas disalurkan alat pelindung diri (APD).
“Semua tenaga kesehatan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah atau swasta, baik itu rumah sakit, Puskesmas, maupun klinik, harus diproteksi,” ujar Runtuwene, usai pertemuan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Utara, Jumat (27/3/2020).
Menurut Runtuwene, prioritas distribusi APD jangan hanya untuk RS Rujukan Covid-19 atau RS Penunjang Rujukan. Wajib juga diberikan kepada Puskesmas dan klinik karena merupakan Faskes Tingkat Pertama yang jadi layanan kesehatan paling awal diakses oleh masyarakat.
Memproteksi tenaga kesehatan, sebut Runtuwene, akan menjadi langkah strategis pemerintah menjamin para garda terdepan penanganan virus corona atau Covid-19.
“Karena jika para tenaga kesehatan sudah terinfeksi malahan beberapa di antaranya telah menjadi korban, ke depan akan seperti apa penanganan medis bagi para pasien Covid-19. Menilik jika dokter dan perawat maupun tenaga kesehatan lain telah terpapar virus tersebut,” kata Runtuwene.
(***)

No More Posts Available.

No more pages to load.