Jalan Pintareng-Dalokaweng, ODSK Dinilai Lepas Tangan. Gaghana Siapkan Rp 19 M Buka Akses Jalan DaLeSaKa

oleh -146 Dilihat
Bupati Jabes E Gaghana SE ME ketika menghadiri acara Adat Tulude di Kampung Dalokaweng Kecamatan Tabukan Selatan Tenggara.

TAHUNA -Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara yang saat ini di nakhodai Olly Dondokambey dan Steven Kandow (ODSK) dinilai lepas tangan terhadap pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sangihe sebagai salah satu wilayahnya di perbatasan paling utara NKRI. Mengapa tidak, salah syarat mutlak pengentasan kemiskinan berupa infrastruktur tidak pernah tersentuh di akses jalan Pintareng-Dalokaweng yang hanya berjarak 7 KM.

Tak tanggung-tanggung keberadaan masyarakat di Dalokaweng bisa dikatakan jauh dari kata kesejahteraan pengentasan kemiskinan yang digaungkan Pemprov Sulut lewat program Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK) hanya nol besar.

Abdi Mamuli warga Kampung Dalokaweng menyatakan bahwa jalan Pintareng-Dalokaweng statusnya adalah jalan provinsi, namun sangat disayangkan hingga saat ini tidak pernah tersentuh bahkan ada kesan pemerintahan ODSK lepas tangan.

Akses jalan Pintareng-Dalokaweng.
Akses jalan Pintareng-Dalokaweng.

“Cukup lama, warga Dalokaweng mengeluh dan meminta untuk secepatnya jalan penghubung itu segera dibangun karena masyarakat sudah cukup lama bergelut dengan medan yang parah. Apalagi kalau membawa orang sakit. Kasihan sekali. Sama halnya kalau mo bawa motor, tidak lama rusak-rusak”, singkat Mamuli.

Bupati Sangihe Jabes E Gaghana SE ME ketika menghadiri Acara Adat Tulude di Kampung Dalokaweng Kecamatan Tabukan Selatan Tenggara menyatakan  kompleksitas persoalan jalan ke Kampung Dalokaweng.

“Akses jalan pintareng ke Dalokaweng tidak bisa diintervensi oleh pemerintah daerah, karena itu adalah kewenangan provinsi. Jadi pemerintah daerah mambangun jalan di jalan yang berstatus jalan Kabupaten”, ungkap Gaghana.

Meski demikian lanjut Gaghana, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe tak kehilangan akal untuk membantu warga masyarakat Kampung Dalokaweng, yaitu dengan membuka akses baru, jalan Dalokaweng-Lehupu-Sampakang-Kawiwi DaLeSaKa. Maka Pemkab telah mengalokasikan anggaran Rp 19 miliar di APBD 2020 dan dipastikan untuk segera dibangun.

“Supaya akses keluar dari Dalokaweng bagus, di tahun 2020 di APBD kita telah menetapkan anggaran sebesar 19 Milyar. Jalan dari Dalokaweng, turun ke Lehupu, dan akan diteruskan hingga Kampung Sampakang, supaya bisa tersambung hingga ke Kawiwi. Meskipun agak jauh, yang penting kita sudah punya jalan. Saya berharap untuk masyarakat yang tanahnya akan dibangun jalan, memberikan sukarela tanpa ganti rugi karena ini untuk pembangunan kita bersama”, imbuh Gaghana.

Sementara itu, Kapitalaung Kampung Dalokaweng, Simon Lanet beryukur atas perhatian pemerintah daerah khususnya bupati Jabes E Gaghana SE ME yang dengan tegas menyampaikan kepada masyarakat terkait dengan pembangunan jalan Dalokaweng.

“Untuk membantu pemerintah menyeriusi pembangunan jalan, maka saya akan mensosialisasikan pembebasan lahan kepada masyarakat. Jadi kami berterimakasih kepada pemerintah khususnya Bapak Bupati Jabes Gaghana”, ungkap Lanet.

(sam)

No More Posts Available.

No more pages to load.