Setelah Gasak 5 Sepeda Motor, Pemuda Bowongkali Diciduk Polres Sangihe

oleh -97 Dilihat
Kasatreskrim Polres Sangihe Iptu Anggra Maulana SIK ketika melakukan press release terkait kasus pencurian motor.

TAHUNA -Akhir aksi pemuda Kampung Bowongkali Kecamatan Tabukan Tengah berinisal YM (18) bermuara di Polres Sangihe. Pasalnya YM diringkus Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polisi Resor (Polres) Sangihe, setelah belakangan diketahui mengasak 4 unit sepeda motor di beberapa tempat berbeda di Kabupaten Sangihe maupun Kota Bitung.

Kapolres Sangihe AKBP Sudung F Napitu SIK melalui Kepala Satreskrim Polres Sangihe IPTU Anggra Maulana SIK ketika menggelar pers conferensi pada Selasa (24/9/2019l terkait kasus pencurian ini mengatakan, penangkapan pelaku curanmor ini berawal dari laporan polisi bulan September, setelah itu langsung ditindaklanjut.

“Jadi ada 5 buah sepeda motor yang sudah kita amankan, ini berawal dari laporan polisi bulan September, selanjutnya kita tindaklanjuti dari laporan polisi tersebut, kita mendapatkan 1 motor. Dari hasil pengembangan kasus dari 1 motor tersebut kita mengamankan sampai 5 sepeda motor, salah satu motor ini ada yang dari Bitung,” ujar Maulana.

Disinggung soal modus tersangka dalam melakukan aksinya, Maulana menuturkan, cara tersangka melakukan curamor tersebut dengan menggunting kabel stop kontak dari sepeda motor yang dicurinya, sedangkan untuk lokasi pencurian ada beberapa tempat. Bahkan ada sepeda motor yang dari luar Sangihe.

“Jadi tersangka melakukan aksinya dengan menggunakan gunting. Untuk TKP tidak jauh-jauh pertama di gudang semen yang di pelabuhan Tahuna, kedua TKP di pertigaan Kelurahan Tidore, ketiga diambil dari Bitung, yang keempat juga di Kelurahan Tidore dan yang kelima diambil di Manalu,” bebernya.

Sementara untuk pidana tambah Maulana, akan dijerat sesui undang-undang dan pasal yang berlaku.

“Kita akan kenakan pasal 362 dengan pidana hukuman atau kurungan sekitar 5 tahun penjara,” imbuh Maulana sambil menambahkan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan terkait dugaan adanya tersangka lain.

(sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.