KPU Minut Gelar Kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Teknis Pemilu 2019

oleh -97 Dilihat
Kegiatan Evaluasi Tahapan Teknis Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara

MINUT – Kegiatan Evaluasi Tahapan Teknis Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut), Rabu (21/08/2019).

Adapun Sejumlah pembahasan pasca penetapan hasil Pemilu 2019 dibicarakan, diantaranya mencari solusi atas Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Pada kesempatan tersebut perwakilan Partai Nasdem Novel Dotulong mengatakan, agar masalah error dalam Silom bisa diatasi, agar tidak ada parpol yang nantinya dirugikan.

“Karena ketika waktu sudah menunjukkan pukul 00.00 Wita, pasti segala sesuatu sudah ditutup dan tidak ada lagi pergantian nama calon legislatif. Kami berharap KPU bisa sama seperti tahun yang lalu Silon itu berfungsi di KPU, tapi ketika di sekertariat kami tidak berfungsi, jadi ini tolong diperhatikan,” kata Dotulong

Menjawab hal itu, Ketua KPU Minut Stella Runtu melalui Koordinator Divisi Teknis KPU Minut H Darul Halim SH mengatakan, Dalam penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT), yang digunakan pemasukan manualnya kita verifikasi dan itu yang kita gunakan.

“Silon ini mempermudah akses, misalkan ada pergantian, jadi yang kita perlukan adalah operator-operator atau SDM pengelola Silon yang ada di partai itu harus mumpuni sehingga hal-hal yang menjadi instruksi KPU RI kepada kami bisa langsung terjawab oleh Parpol.

Menyangkut Silon, memang dimaksudkan untuk memudahkan proses saja. Tapi yang digunakan KPU dalam mengambil keputusan adalah manualnya,” ucap Halim.

Ia menambahkan, Tingkat partisipasi waktu Pemilu April kemarin dari target Nasional 77,5 kita bisa capai 81%.

“Meski demikian kita perlu melakukan evaluasi agar kedepan saat Pilkada kita bisa memperbaiki hal-hal yang dianggap belum maksimal, seperti tadi ada usulan soal penyaluran logistik kemudian juga soal pemantapan petugas dalam Bimtek,” ucap Halim sambil menjelaskan maksud dari kegiatan evaluasi ini dilakukan menyeluruh di semua kabupaten kota untuk mengetahui kwalitas pelaksanaan Pemilu yang lebih tinggi lagi, apalagi di Minut juga akan ada Pilkada.

Pada kesempatan itu juga, Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy SH melalui Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga Rahman Ismail SH menjelaskan, proses pelaksanaan Pemilu yang pertama kali dijalankan lima kotak serentak seluruh republik, Minut bisa dilalui penuh damai dan sukacita.

“Walaupun dalam proses ini banyak kelemahan dan kekurangan, namun secara teknis di lapangan mampu diatasi dengan baik. Tapi dalam skemanya Bawaslu Minut yang babak belur terutama dalam gugat-menggugat. Kami mengapresiasi Parpol yang lebih memilih ranah konstitusional ketimbang ranah diluar konstitusional, kenapa saya sampaikan bahwa di Sulut 15 kabupaten/kota, hanya Minut yang menangani proses pelanggaran administrasi Pemilu empat kasus Parpol ditangani dalam waktu 14 hari secara bersamaan tanpa ada jeda,” ungkap Ismail

Kegiatan tersebut dihadiri Komisioner KPU Sulut Korwil Minut Lanny Ointoe, Ketua KPU Minut Stella Runtu, Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM KPU Minut Hendra Lumanauw, Koordinator Divisi Teknis KPU Minut H Darul Halim SH, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Dikson Lahope, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Robby Manoppo sejumlah perwakilan Partai politik (Parpol), perwakilan Polres Minut Wakapolres Kompol Refly Kaunang, Asisten I yang diwakilkan Sekertaris Kesbangpol Steven, dan Pabung Kodim 1310 Bitung/Minut Mayor Inf Richard Pusung.

(MK)

No More Posts Available.

No more pages to load.