Pemdes Pinapalangkow, Gelar Mudes Penyusunan RKP Desa Tahun 2020

oleh -184 Dilihat

MINSEL – Dalam rangka mempersiapkan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang di Desa Pinapalangkow, maka dari itu Pemerintah Desa Pinapalangkow menggelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa, yang bertempat di Kantor Desa Pinapalangkow, pada Senin (12/8/2019)

RKP Desa adalah kepanjangan dari Rencana Kerja Pemerintah Desa. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa yang menyatakan bahwa Pemerintah Desa dapat mengusulkan kebutuhan pembangunan Desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Kegiatan Rapat Musyawarah Desa RKPdes ini, dibuka langsung oleh Hukumtua Desa Pinapalangkow dalam hal ini, Kumtua Deddy Joulen Tangkulung,SE, dilanjutkan penyampaian pengantar Musdes oleh Ketua BPD Max Eddy Lintong,S.Pd, Kemudian disusul acara sambutan-sambutan dan setelah itu memasuki acara inti yaitu Musdes Penyusunan RKP Desa tahun 2020 dengan cara memberi kesempatan pada masyarakat untuk mengajukan pengusulan.

Dengan dilaksanakannya Musyawarah Desa ini, salah satu peserta musyawarah hal ini Babby Got’z Runtunuwu mengatakan

“Program yang dilaksanakan tahun 2020 seimbang antara kegiatan fisik serta kegiatan pemberdayaan terutama dibidang peningkatan sumber daya manusia” Harap Got’z sapaan akrabnya

Setelah dilakukan pengusulan, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah.

Hasil kesepakatan itu kemudian dituliskan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa, Ketua BPD dan Wakil Peserta Musyawarah Desa.

Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan, Kepala Desa Pinapalangkow, unsur Perangkat Desa Kepala Jaga dan Meweteng, BPD, Kelompok Masyarakat, Pendamping Desa.

( Andy Runtunuwu )

No More Posts Available.

No more pages to load.