Buka Sidang Pilpres, Ketua MK: Sejak Disumpah, Kami Independen

oleh -212 Dilihat
Sidang Perdana Gugatan Pilpres 2019 di MK

JAKARTA – Sidang perdana dengan agenda pendahuluan terkait perselisihan hasil Pilpres 2019, dimulai di Mahkamah Konstitusi atau MK. Sidang dipimpin langsung Ketua MK, Anwar Usman.

Mengawali permulaan sidang, Anwar sempat menyamaikan ucapan minal aidin walfa idzin. Anwar memimpin sidang bersama delapan hakim MK lainnya.

“Karena masih momen Lebaran, izinkan kami sampaikan minal aidin walfa idzin,” ujar Anwar di ruang sidang MK, Jakarta, Jumat 14 Juni 2019.

Anwar pun menegaskan, pihaknya sebagai hakim konstitusi dalam perkara ini tak takut dan tunduk dengan siapapun. Ia menekankan, hakim MK akan konsisten dengan amanat konstitusi.

“Kami tidak tunduk kepada siapapun. Kami hanya tunduk pada aturan konstitusi dan peraturan perundang-undangan,” ujar Anwar.

Terkait ada tiga unsur di hakim MK, ia memastikan hal tersebut tak masalah, karena sejak disumpah, maka akan independen. “Memang, kami dari unsur hakim MK terdiri dari unsur Presiden, DPR, dan Mahkamah. Tetapi, sejak disumpah, kami siap jalankan amanat konstitusi,” jelas Anwar.

Gugatan terkait Perselilihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, dilayangkan tim pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Agenda sidang perdana hari ini dimulai tepat waktu pukul 09.00 WIB.

Sebagai pemohon, tim Prabowo-Sandi sudah mengajukan perbaikan permohonan materi gugatan. Terkait sidang perdana ini, pihak termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga akan hadir.

Begitupun pihak seperti Tim Hukum pasangan 01, Joko Widodo-Maruf Amin yang akan hadir dalam sidang pendahuluan.

Sumber/ VIVA

No More Posts Available.

No more pages to load.