Gubernur Sulut Serukan Bupati/Walikota Support Gerakan Serentak Penanggulangan DBD

oleh -90 Dilihat
Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw.

MANADO-Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE mengeluarkan surat edaran nomor 443.1/19.148/Sekr-Dinkes tertanggal 9 Januari 2019.

Surat edaran yang ditujukan kepada Bupati dan Walikota se-Provinsi Sulut itu berisi tentang Gerakan Serentak Penanggulangan Demam Berdarah Dengue (DBD).

Olly berharap, para bupati dan walikota memberi perhatian dan dukungan terhadap pencegahan dan pengendalian DBD.

 IMG-20190108-WA0018

Pertimbangannya yaitu,

1. Adanya peningkatan kasus DBD pada tahun 2018 di Provinsi Sulut yang masih berlanjut sampai awal tahun 2019.

2. Pengasapan (fogging) menggunakan insektisida yang hanya mampu membunuh nyamuk dewasa saja dan dapat membahayakan kondisi kesehatan manusia, oleh karenanya tidak dilakukan secara rutin dan bukan strategi utama dalam pencegahan DBD.

3. Pencegahan penyakit DBD bukan melalui fogging, tetapi bagaimana menjaga kebersihan lingkungan.

4. Menghilangkan jentik nyamuk lebih mudah dan sangat efektif.

Sehubungan dengan hal tersebut, Olly menginstruksikan untuk mensosialisasikan secara massal dan berkelanjutan langkah-langkah antisipasi sebagai berikut:

1. Melaksanakan gerakan serentak pencegahan dan pengendalian DBD dengan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk Menguras Menutup Mendaur ulang (PSN 3M PLUS) secara kontinu setiap minggu di lingkungan rumah, sekolah, kantor, tempat-tempat umum, rumah ibadah dan tempat pemakaman/kuburan, yaitu:

a. Menguras/membersihkan tempat yang bisa menjadi tempat penampungan air, seperti bak mandi, ember penampungan air, penampung lemari es, tatakan dispenser, dll.

b. Menutup rapat tempat-tempat penampungan air, seperti drum, tong air, dll.

c. Memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi tempat perkembangbiakan nyamuk penular DBD.

d. Menabur bubuk larvasida.

e. Menggunakan obat nyamuk.

f. Menggunakan kelambu saat tidur.

g. Memelihara ikan pemangsa jentik nyamuk.

h. Menanam tanaman pengusir nyamuk.

i. Mengatur cahaya ventilasi rumah.

j. Menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam rumah yang bisa menjadi tempat istirahat nyamuk.

2. Melibatkan setiap kepala keluarga/rumah dalam pemeriksaan, pemantauan, dan pemberantasan jentik nyamuk melalui PSN 3M PLUS tersebut.

3. Memantau peningkatan kasus DBD di wilayahnya dan segera melakukan intervensi langsung.

4. Melaporkan kegiatan pelaksanaan pencegahan dan pengendalian DBD kepada Gubernur melalui Kepala Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulut.

Surat edaran ini juga disampaikan kepada Direktur Jenderal P2P Kemenkes RI di Jakarta, Ketua DPRD Sulut, Ketua DPRD Kabupaten/Kota, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi, dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten/Kota.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.