Tes DNA Sulit Dilakukan karena Kandungan Garam Laut di Tubuh Korban Lion Air

oleh -87 Dilihat
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri memeriksa jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 yang baru tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, 1 November 2018.(foto: REUTERS/Beawiharta)

JAKARTA — Kepala Laboratorium DNA Rumah Sakit Polri Kramat Jati Putut Cahyo Widodo mengatakan ada sedikit kesulitan dalam melakukan pemeriksaan deoxyribonucleic acid (DNA) korban pesawat Lion Air JT 610. Kesulitan terjadi karena bagian tubuh korban terkena air laut yang mengandung garam.

“Air laut yang mengandung garam mempersulit sedikit identifikasi DNA,” kata Putut di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jumat, 2 November 2018.

Kendati demikian, proses identifikasi melalui DNA bukan berarti tidak bisa dilakukan. Proses DNA, kata dia, tetap bisa dilakukan meski bagian tubuh korban mengandung garam laut.

Menurut Putut timnya hanya membutuhkan waktu sekitar empat hari untuk mengetahui identitas korban melaui jaringam DNA. “Empat hari setelah sampel DNA masuk ke lab baru diketahui identitasnya,” ujarnya.

Hingga hari ini, kata dia, Rumah Sakir Polri telah mengambil sampel 272 bagian tubuh korban. Sejak empat hari proses identifikasi telah dilakukan. Namun, pihaknya baru bisa mengidentifikasi satu jenazah korban.

Satu jenazah yang berhasil diidentifikasi adalah Jannatun Cintya Dewi, 24 tahun, asal Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur. Korban dapat diidentifikasi dari sidik jari dan cicin emas yang melekat di jarinya.

Selain itu, ia menuturkan, untuk data antemortem dari keluarga korban juga sudah lengkap. Namun, seluruh bagian tubuh yang diterima saat ini hanya bisa diidentifikasi melalui tes DNA dari keluarga yang satu darah dengan korban. “Bagian tubuh korban yang terkecil juga tetap dites DNA karena kami tetap anggap individu.”

(sumber: tempo.co)

No More Posts Available.

No more pages to load.