Koalisi SBI dan Kaka Slank Desak Pemerintah dan Penegak Hukum, Kosongkan Pulau Bangka dari Perlengkapan PT MMP

oleh -107 Dilihat
Kaka Slank (kaos biru), Jull Takaliuang (ketiga kanan), Angelique Batuna (paling kiri), bersama sejumlah warga Pulau Bangka.

MANADO – Koalisi Save Bangka Island (SBI) menggandeng Kaka Slank untuk mendesak kepada pemerintah dan aparat penegak hukum. Supaya memerintahkan PT MMP (Mikgro Metal Perdana) agar segera mengosongkan Pulau Bangka dari segala peralatan dan perlengkapan tambangnya.

Hal itu diserukan Koordinator Koalisi SBI Jull Takaliuang saat konferensi pers bertajuk ‘Tuntaskan Penegakkan Hukum dan Segera Pulihkan Pulau Bangka’, di Dahlia Ballroom Hotel Aston Manado, Selasa (4/9/2018).

Dikatakan Jull, hal ini digaungkan lagi karena PT MMP masih bercokol di Pulau Bangka. Padahal telah 2 tahun putusan Mahkamah Agung nomor 255 K/TUN/2016 tertanggal 11 Agustus 2016 dikeluarkan.

Yang secara eksplisit menyatakan batal dan tidak sah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT MMP di Pulau Bangka.

Kemudian Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menindaklanjuti dengan Surat Keputusan Nomor 1361K/30/MEM/2017 tanggal 23 Maret 2017, tentang pencabutan IUP operasi produksi PT MMP di Pulau Bangka.

“Jika masih bercokol di Pukau Bangka, tentunya mengandung arti masih adanya ancaman terhadap supremasi hukum Indonesia, ekosistem Pulau Bangka, dan ancaman terhadap sektor pariwisata yang sedang berkembang,” pungkas Direktur Eksekutif Yayasan Suara Nurani Minaesa tersebut.

(Harry)

No More Posts Available.

No more pages to load.