OJK Sebut 66 Perusahaan Pelaku FinTech Telah Salurkan 7,64 T ke Borrower

oleh -168 Dilihat
Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Financial Technology OJK, Hendrikus Passagi (pada layar LED) menjadi pemateri saat talkshow di Manado.

MANADO-Layanan jasa keuangan teknologi informasi (financial technology/FinTech) berbasis peer-to-peer (P2P) Lending, semakin banyak diminati masyarakat Indonesia.

Imbas dari era teknologi dengan peran dunia digital. Sehingga membuat masyarakat ingin lebih mudah dan efektif di semua bidang termasuk layanan keuangan.

Diakui Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Financial Technology Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hendrikus Passagi, hingga Agustus 2018 telah resmi terdata 66 perusahaan dan mendapatkan izin dari OJK. Untuk menyelenggarakan layanan FinTech.

Wagub Sulut Steven Kandouw memberikan sambutan sebelum membuka FinTech 2018 di Manado.
Wagub Sulut Steven Kandouw memberikan sambutan sebelum membuka FinTech 2018 di Manado.

“Dengan total dana yang dipinjamkan ke borrower (peminjam) sudah mencapai Rp 7,64 triliun,” ujarnya saat talkshow FinTech Days 2018 di Hotel Four Points Manado, Rabu (8/8/2018).

Hendrikus berharap, pinjaman gotong royong online ini dapat meningkatkan inklusi keuangan dan menyejahterakan masyarakat.

Apalagi area pendanaan FinTech P2P Lending dapat dimanfaatkan sebagai pendanaan modal kerja (sektor hulu), pendanaan invoice (sektor hilir), bidang ekonomi kreatif, perumahan, kesehatan, pendidikan, pasar modal, perbankan, koperasi, maupun perusahaan pembiayaan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw mengajak semua pihak untuk terus menyosialisasikan dan selalu membaharui setiap informasi mengenai FinTech kepada masyarakat.

Di sisi lain, Kandouw menekankan agar FinTech memperhatikan aspek sumber daya manusia.

“FinTech jangan justru mengikis human resources, mekanisasi dan sebagainya. Dengan teknologi revolusi industri tanpa putus, jangan sampai kita menciptakan penggangguran. Human content ini perlu kita perhatikan,” ujarnya.

FinTech yang memiliki sistem yang berbeda dengan jasa pembiayaan konvensional, tambah Kandouw, kiranya bisa membuat sistem sederhana namun memberi efek jera.

(Harry)

No More Posts Available.

No more pages to load.