MANADO – Berdasarkan Berita Acara Nomor : 8/BA/TIMSELKABKOTAII.SULUT/VIII/2018 tanggal 27 Agustus 2018, nama- nama sesuai abjad ditetapkan sebagai Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Periode 2018-2023 yang dinyatakan Lulus tes kesehatan dan wawancara.

“Nama-nama yang dinyatakan lulus, selanjutnya akan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan oleh KPU Republik Indonesia. Yang akan diumumkan nanti kapan waktu pelaksanaannya,” kata Ketua Timsel Jhony Tarore.
Lanjutnya, dalam waktu dekat timsel akan membawa berkas administrasi 10 nama yang lulus seleksi. “Rencananya 2 September berkasnya akan dibawah ke KPU RI,” ujarnya.
Diketahui, 7 kabupaten/kota tersebut yakni Kabupaten Bolaang Mongondouw, Kepulauan Sangihe, Bolaang Mongondow Utara, Minahasa Selatan, Minahasa Tenggara, Kepulauan Sitaro dan Kota Kotamobagu.
(Richard)