Dendam Karena Pernah Dikeroyok, Julian Aniaya Brian

oleh -123 Dilihat
Pelaku Julian alias JV (19) saat menyerahkan diri ke Polsek Tikala.

MANADO – Peristiwa penganiayaan kembali terjadi di Kecamatan Tikala Manado. Penganiayaan tersebut melibatkan 2 warga yang berprofesi sama yakni sebagai sopir angkutan kota (mikrolet). Pelaku Julian alias JV (19) warga Perum Asabri Kamangta diketahui menganiaya Brian Daylan Mandas (26) warga Paal 4 di depan Lorong Pemadam, Jalan Daan Mogot Tikala Baru, Sabtu (26/5/2018) pukul 09.30 Wita.

Menurut keterangan Kapolsek Tikala AKP Taufiq Arifin, saat pelaku mengendarai kendaraan mikrolet melewati depan Lorong Pemadam, pelaku melihat korban saat itu sedang menumpang kendaraan mikrolet jurusan pasar 45.

Pelaku langsung memarkir kendaraan dan langsung turun, begitu pula korban langsung turun dari kendaraan yang ditumpanginya dan menghampiri pelaku, namun korban terkejut saat melihat pelaku tiba-tiba mencabut sebilah pisau badik jenis kuningan dari pinggangnya.

Melihat pelaku membawa pisau, sontak korban langsung melarikan diri ke arah lorong pemadam, namun pelaku terus mengejar korban sampai akhirnya korban terjatuh.

Melihat korban sudah jatuh, pelaku langsung menghujamkan tikaman ke arah tubuh korban sebanyak 6 (enam) kali tusukan yang mengena pada bagian lengan korban karena berusaha menangkis.

Setelah menikam korban, pelaku langsung melarikan diri karena menghindari amukan masa yang melihat kejadian tersebut.

“Pelaku kemudian menumpang ojek untuk menyerahkan diri di Polsek Tikala dan korban telah dibawa ke Rumah Sakit Kandou Malalayang untuk dilakukan perawatan medis,” ujar Kapolsek.

Menurut Kapolsek, sebelumnya antara pelaku dan korban sempat terjadi perkelahian pada hari Jumat, 25 Mei 2018 di Kelurahan Paal 4, dimana pelaku saat itu menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh korban. “Jadi dapat disimpulkan motif dari pelaku atas dasar balas dendam,” pungkasnya.

(Budi/humaspoldasulut)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.