Coba Melarikan Diri, Dua Tersangka Penganiayaan Dihadiahi Timah Panas

oleh -185 Dilihat
Du tersangka kasus penganiayaan di Girian diamankan Tim gabungan Polres Bitung yang terdiri dari Tim Tarsius, Tim Buser dan Tim Cobra Polsek Maesa.

BITUNG –Dua oknum warga, tersangka penganiayaan yang terjadi di Girian dan Madidir, Kota Bitung, lelaki OM alias Nuken (22) dan RJU alias Korea (19) ditangkap Tim gabungan Polres Bitung yang terdiri dari Tim Tarsius, Tim Buser dan Tim Cobra Polsek Maesa di sebuah rumah kost di Kota Manado, Jumat (25/5/2018) malam.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan, kedua tersangka diketahui melarikan diri di wilayah Kota Manado, dan setelah melakukan pengintaian selama kurang lebih 4 jam, Tim kemudian menangkap kedua tersangka di tempat persembunyiannya. Kedua tersangka terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki oleh petugas karena mencoba melarikan diri.

Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting, SIK, MH membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut.

“Kedua tersangka merupakan residivis kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam. Kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan di bagian kaki karena mencoba melarikan diri saat dilakukan penangkapan,” jelasnya.

Dari tangan tersangka, Polisi juga menyita barang bukti berupa 5 ujung anak panah (Panah Wayer) bersama 3 buah pelontar dan 1 buah tas yang diduga digunakan oleh kedua tersangka dalam menjalankan aksi kejahatannya serta sepeda motor matic yang digunakan kedua tersangka untuk melarikan diri.

“Kedua tersangka bersama barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses penyidikan lanjut,” pungkas Kapolres.

(Budi/humaspolresbitung)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.