MANADO– Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah Pemkot Manado untuk mempertegas komitmen kerja aparatur pemerintahan di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, dilaksanakan di ruang Serbaguna Kantor Walikota Manado, Kamis (15/03/2018) pagi hingga siang tadi. Penandatanganan perjanjian itu dilakukan para kepala Perangkat Daerah dengan Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA disaksikan Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan SE dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Rum Usulu.
Walikota Vicky Lumentut dalam sambutannya menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja adalah komitemen dari para kepala perngkat daerah untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dn serius dalam meberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Penandatangana komitmen ini bukanlah seremoni belaka. Karena itu, perjanjian kinerja yang saudara-saudara tandatangani harus dibaca dan dipahami dengan baik sebagai bentuk keseriusan saudara dalam melaksanakan perintah pemberi amanah dengan sungguh-sungguh,” tandas Wali Kota Vicky Lumentut.
Lanjut dikatakan Wali Kota, penandatanganan perjanjian kinerja dilakukan agar perngkat daerah lebih menunujukkan integritas dan akuntabilitas dalam mengimplementasikan program kerja Pemkot Manado.
“Saya mengajak mari bekerja dengan sebaik mungkin dan bertanggung jawab serta menghindarkan diri dari perbuatan-perbuatan melawan hukum seperti korupsi. Kami akan melakukan evaluasi, supervisi dan monitoring terhadap kinerja yang diberikan pemberi amanah,” tandas Wali Kota pilihan rakyat Manado ini.
Dalam kesempatan itu juga, Lumentut meminta agar Perangkat Daerah di jajaran Pemkot Manado tidak terlibat dalam malpraktik administrasi.
“Saya harap perangkat daerah tidak melakukan malpraktik administrasi, khususnya pada pelayanan publik. Jangan nanti apa yang selama ini sudah kita raih mempengaruhi hasil penilaian dari Ombudsman yang telah memberikan penilaiaan tertinggi untuk Kota Manado. Kita harus pegang teguh Komitmen 953 agar terhindar dari malpraktik administrasi,” pungkasnya.
(Budi)