Operasional Ojek On line. Sofyan: Dishub Manado Tak Pernah Keluarkan Izin

oleh -1052 Dilihat

MANADO – Keberadaan angkutan ojek online (Gojek) di Kota Manado, memang menjawab kebutuhan masyarakat, karena tinggal pesan langsung antar. Namun berbeda pendapat dengan para sopir angkutan umum dalam kota.

Pasalnya, semenjak kehadiran Gojek dinilai mengurangi pendapatan mereka. Selain tidak berizin mereka tidak memberikan kontribusi PAD bagi pemerintah.

“Pemberian Izin untuk Gojek bukan dari Dinas Perhubungan. Kami tidak pernah mengeluarkan izin, karena gojek dari segi aturan tidak termasuk dalam kategori angkutan umum,” tegas Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado M Sofyan AP MSi kepada sulutaktual.com saat dihubung melalui ponsel, Selasa (28/2/2017).

Lanjutnya, dan juga sampai saat ini pihak pengelola Gojek tak pernah menghubungi intansi terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Manado untuk melaporkan ataupun membahas mengenai permasalahan yang terjadi saat ini.

Kedepan pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menanggapi keluhan dari para sopir angkutan umum terkait keberadaan Gojek.

(Budi)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.