Tim Gabungan Polres Manado, Dishub Manado dan SatPol PP ‘Bersihkan’ Parkir Liar

oleh -175 Dilihat

MANADO- Trotoar dikhususkan untuk pejalan kaki. Akan tetapi trotoar pemanfaatannya kini telah beralih fungsi menjadi lahan parkir liar. Adanya parkir liar yang memanfaatkan trotoar sebagai lahan parkir pada akhirnya merampas hak pejalan kaki.

Menanggapi hal tersebut, ‘Tim Zebra’ yang merupakan gabungan dari Polisi Lalu Lintas di wilayah Polres Manado, Satpol PP Manado dan Dinas Perhubungan Kota Manado mulai unjuk aksi.

Pantauan sulutaktual.com, Senin (9/1/2017) sekira jam 11.00 siang tak kurang dari seratusan kendaraan roda dua dan roda empat menjadi ‘korban’ dari operasi Tim Zebra ini.

Aksi pengempesan ban dan pencabutan pentil oleh Tim Zebra terpantau disepanjang jalan Sam Ratulangi Manado. Adapaun yang menjadi target operasi ini adalah kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang sengaja parkir diatas trotoar ataupun yang parkir dengan memakai badan jalan sehingga menimbulkan kemacetan.

Menurut seorang petugas Polisi Iptu Hiola yang ikut dalam operasi Tim Zebra, hal ini dilakukan untuk menjadi pembelajaran dan memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan bermotor.

“Sebelumnya kami telah beberapa kali memberi teguran kepada pemilik kendaraan untuk tidak memarkir kendaraan di trotoar atau dijalan yang ada tanda larangannya, karena hal ini dapat mengakibatkan kemacetan. Tetapi teguran ini tak diindahkan. Makanya kami mengambil tindakan dengan melakukan pengempesan roda kendaraan. Hal ini kami lakukan untuk memberikan pembelajaran kepada pemilik kendaraan untuk tidak sembarangan memarkir kendaraannya,” jelasnya.

Dia juga menambahkan, kegiatan ini (pengempesan ban kendaraan) akan terus dilakukan tanpa batas waktu sampai trotoar kembali pada fungsinya menjadi hak pejalan kaki.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Manado M.Sofyan AP MSi saat dimintai komentar soal aksi ini mengatakan, operasi ini dilakukan untuk memberikan peringatan kepada pemilik kendaraan yang dengan sengaja memarkir kendaraannya di atas torotoar atau dipinggir jalan yang sudah ada tanda larangannya.

“Ini menjadi peringatan keras bagi pemilik kendaraan yang merampas hak pejalan kaki dengan memarkir kendaraan di trotoar, dan yang parkir dibadan jalan sehingga menambah kemacetan. Aksi tersebut semoga bisa memberikan efek jera bagi pemilik kendaraan agar supaya taat pada aturan yang berlaku,” tegas mantan Camat Tikala dan Wenang ini.

(Budi)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.