Dekab Kecam Pembiaran Waruga di Waduk Kuwil-Kawangkoan

oleh -117 Dilihat

Airmadidi, SulutAktual – Dewan Kabupaten (Dekab) Minahasa Utara (Minut) mengecam jika Waruga (Makam Leluhur) milik nenek moyang Suku Tounsea yang merupakan Tumani (turunan) suku yang menghuni Bumi Malesung Minahasa Raya, yang berada di tengah proyek Waduk Kuwil – Kaleosan Kecamatan Kalawat, terkesan ditelantarkan.

“Sangat di sayangkan dan tidak bisa di biarkan. Harus ada penjelasan dari penyelenggara proyek dalam hal ini Balai Sungai dan pihak kontraktor yg notabene nintau apa-apa dengan masalah adat dan budaya orang Minahasa,” tukas Ketua Komisi B Stendy Rondonuwu.

Lanjutnya, hal ini jangan dibiarkan. Hal ini bisa saja menjadi suatu pelecehan terhadap Tou Minahasa. “Secara pribadi saya menyarankan pihak Balai Sungai, kontraktor dan Pemkab Minut secepatnya harus menyikapi masalah ini. Jangan sampai nanti sudah terjadi sesuatu baru akan bertindak” tegasnya.

Terpisah, Tonaas BM Minut Waani Unsulangi menegaskan, sebelum ada adat untuk mengatur perpindahan Waruga tersebut, pekerjaan harus diberhentikan dulu. “Jangan seperti saat ini, Waruga terkesan dibiarkan. Apalagi sudah hampir tertutup dengan tanah,” cetusnya

Lanjut Tonaas, pihaknya akan meminta Pemkab untuk duduk bersama Balai Sungai dan Kotraktor, agar hal ini cepat diselesaikan.
(Alfian Posumah)

No More Posts Available.

No more pages to load.